Jumat, 27 Maret 2015

Kepariwisatan

Diposting oleh Nakajima Hikari di 03.30

Istilah pariwisata berasal dari bahasa Sansekerta yang terdiri dari suku kata “pari” berarti berkeliling atau bersama, dan suku kata “wisata” berarti perjalanan. Jadi secara pengertiannya pariwisata berarti perjalanan keliling dari suatu tempat ke tempat lain.
Kepariwisataan adalah merupakan kegiatan jasa yang memanfaatkan kekayaan alam dan lingkungan hidup yang khas, seperti : hasil budaya, peninggalan sejarah, pemandangan alam yang indah dan iklim yang nyaman. Perjalanan wisata adalah perjalanan keliling yang memakan waktu lebih dari tiga hari, yang dilakukan sendiri maupun di atur oleh Biro Perjalanan Umum dengan acara meninjau beberapa kota atau tempat baik di dalam maupun di luar negeri.
Adapun wisatawan menurut definisi International Union of Travel Organization (IUOTO) adalah :
1.      Visitor (pengunjung) : seseorang yang melakukan perjalanan ke suatu Negara yang bukan Negara tempat ia tinggal, karena suatu alasan yang bukan pekerjaannya sehari-hari.
2.      Tourist (wisatawan) : pengunjung yang tinggal sementara di suatu tempat paling sedikit 24 jam di negara yang dikunjungi dengan motivasi perjalanannya adalah :
- Berhibur (bersenang-senang, liburan, kesehatan, studi, alasan keagamaan dan olahraga)
- Berdagang,, kunjungan keluarga, misi dan pertemuan-pertemuan.
3. Excursionist (pelancong) : pengunjung sementara di suatu negara tanpa menginap.

Sementara dari sumber lain, kepariwisataan adalah keseluruhan kegiatan yang terkait dengan pariwisata dan bersifat multidimensi serta multidisiplin yang muncul sebagai wujud kebutuhan setiap orang dan negara serta interaksi antara wisatawan dan masyarakat setempat, sesama wisatawan, Pemerintah, Pemerintah Daerah dan pengusaha.

Contoh Kepariwisataan di Indonesia:


  • Danau Kembar di Kabupaten Solok,
  • Danau Sentani di Sentani, Jayapura,
  • Wisata air Raja Ampat di Papua Barat.

0 komentar :

Posting Komentar

 

Dreamy Vanilla Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea